Agar Berefek Jera, Ketua DPRD Minta Pelaku Pelecehan Seksual di Angkot Diusut Tuntas

- 12 Desember 2022, 15:32 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan.
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. /DPRD Kota Bandung


PRFMNEWS - Kasus pelecehan seksual terjadi di Kota Bandung. Kali ini siswi SMK menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria dewasa di dalam angkot di kawasan Buah Batu, Kota Bandung, Jumat 9 Desember 2022 lalu.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan pun mengecam tindakan pelaku pelecehan seksual kepada siswa SMK itu. Saat on air di Radio PRFM Bandung, Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu berhadap pelaku ditindak tegas oleh pihak berwajib agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Tentunya kami mengecam tindakan pelaku dan prihatin atas kejadian tersebut. Kita meminta aparat untuk menindak lanjuti hingga tuntas dan harus ada efek jera. Jadi kita pun berterima kasih kepada Polrestabes Bandung sudah menindaklanjuti dan terus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang pelecehan seksual ini," kata Tedy, Senin 12 Desember 2022.

Baca Juga: Antrean BBM Pertalite Kerap Mengular Ke jalan, Tedy Rusmawan: Aturan Pencatatan Nopol Bikin Ribet

Tedy pun menjelaskan siulan, memanggil dengan kata-kata yang tidak pantas hingga tindakan verbal yang membuat orang tidak nyaman masuk dalam kategori pelecehan seksual. Terlebih, tindakan pelecehan seksual di angkot itu ada bukti video yang saat ini viral di media sosial.

"Apalagi hal seperti itu hanya sekedar siulan atau pun kata-kata yang mengarah ke hal tesebut (pelecehan seksual-red) itu bisa masuk katergori pelecehan seksual apalagi ini ada bukti video dan buktinya kita minta ditindaklanjuti sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman orang yang melakukan pelecehan seksual akan menjadi jera. Tindaklanjut dari kepolisian akan memberikan keyakinan kepada publik aparaat hadir untuk menangani masalah seperti ini dan ini jadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali," tambahnya.

Tedy pun mendorong Pemkot Bandung untuk segera melakukan sosialisasi yang masif agar tindakan pelecehan seksual di transportasi tidak terjadi lagi. Mulai memasang stiker tentang pelecehan seksual hingga ancaman sanksi bagi pelaku pelecehan seksual. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan transportasi publik.

Baca Juga: DPRD dan Kejari Kota Bandung Perkuat Sinergitas, Tedy Rusmawan: Ikhtiar untuk Mengoptimalkan Pembangunan

"Jangan sampai kita yang dorong masyarakat untuk naik transportasi publik malah jadi khawatir kondisi yang ada di lapangan. Kalau kita harus minta aparat ada di setiap transportasi publik itu tidak mungkin. Jadi perlu disosialisasikan lebih masif seperti menempelkan stiker di bus hingga angkot terkait dengan sosialisasi apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual. Jadi orang yang berpotensi jadi korban ada perlawawnan dan ada hotline service. Sehingga ada kenyamanan dari masyarakat dan orang tidak berani melakukan hal itu (pelecehan seksual-red)," jelasnya.

Tidak hanya itu, Tedy pun berharap pihak sekolah di Kota Bandung terus memberikan sosialiasi tentang apa itu pelecehan seksual agar siswa-siswi bisa terhindar dari kasus ini.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x