Mau Tahu Daftar Merek Obat Sirup Tidak Aman Dikonsumsi dan Dicabut Izin Edar oleh BPOM? Begini Cara Mudahnya

- 5 Januari 2023, 08:00 WIB
Cara cek obat sirup yang aman dan tak aman berdasarkan data dari BPOM.
Cara cek obat sirup yang aman dan tak aman berdasarkan data dari BPOM. /BPOM/

PRFMNEWS – BPOM mengumumkan cara mudah dan cepat mengecek daftar merek atau produk obat sirup yang dinyatakan tidak aman dikonsumsi dan sudah dicabut izin edarnya secara online.

Layanan online untuk cek daftar merek obat sirup tidak aman dikonsumsi dan telah dicabut izin edar oleh BPOM ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mengetahui informasi tersebut.

Sehingga mereka bisa tahu daftar merek obat sirup tidak aman dikonsumsi yang masuk kategori obat Tidak Memenuhi Syarat (TMS), salah satunya karena tinggi kandungan cemaran bahan pelarut Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Baca Juga: Makin Mudah, Begini Cara Cepat Cek Daftar Merek Obat Sirup yang Dinyatakan Aman Dikonsumsi oleh BPOM

Cara mudah untuk cek daftar produk obat sirup yang terbukti tidak aman jika dikonsumsi dan izin edarnya sudah dicabut oleh BPOM yakni dengan mengakses laman: bit.ly/bpom-sirup-obat-tms.

Setelah membuka laman tersebut, Anda cukup mengetikkan nama produk obat sirup yang ingin diketahui apakah aman atau tidak jika dikonsumsi pada kolom “Search”.

Tanpa menunggu lama, jika termasuk dalam daftar obat sirup yang tidak aman maka akan muncul hasilnya.

Baca Juga: Klarifikasi Mixue Soal Sertifikat Halal hingga Izin Edar dan Hasil Uji BPOM Bahan Baku Produk yang Digunakan

BPOM mengimbau masyarakat turut menyebarluaskan informasi cek daftar obat sirup tidak aman dikonsumsi melalui link khusus tersebut agar semakin banyak orang yang mengetahuinya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x