Pemerintah juga akan mengukur daya tahan masyarakat setiap enam bulan sekali dan menyiapkan booklet untuk membantu masyarakat dalam bertindak jika ada kasus baru.
Baca Juga: Luhut: Waspadai Puncak Gelombang Omicron XBB pada 2 Bulan ke Depan
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi (95,8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
Keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19, lanjutnya, merupakan hasil dari kebijakan terintegrasi antara berbagai elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, tenaga kesehatan, akademisi, masyarakat, dan pihak-pihak lain, dan berasal dari kerja yang berbasiskan data, ilmu pengetahuan, dan menggunakan teknologi.
"Keberhasilan ini sedianya harus ditiru dan diterapkan dalam kebijakan pembangunan yang lainnya," kata Luhut.
Ia memastikan pada masa yang akan datang bakal dibentuk panitia untuk memberi penghargaan bagi kabupaten dan kota dengan fasilitas kesehatan terbaik.
Adapun lima kriteria yang telah ditentukan, adalah tingkat vaksinasi, tingkat testing dan tracing, tingkat penggunaan aplikasi PeduliLindungi, penyediaan pelayanan kesehatan, dan indikator lain akan disusun kemudian.
"Anda semua adalah orang hebat. Saya dari lubuk hati paling dalam mengucapkan terima kasih. Mohon maaf bila saya terlalu keras dalam menjabat posisi ini, tapi semua saya lakukan demi memperkecil jumlah korban dalam kasus Covid-19," ucapnya.
Baca Juga: Jokowi Cabut Kebijakan PPKM, Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan dan Pergerakan Masyarakat