Ini Tarif yang Sudah Siap Naik di Tahun 2023, Mulai Cukai Rokok sampai KPR

- 2 Januari 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi kenaikan tarif di 2023.
Ilustrasi kenaikan tarif di 2023. /prfmnews

Seperti, golongan I (satu) dari Cikupa sampai Merak semula Rp44.000 menjadi Rp 53.500, sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp2.500 menjadi Rp3.000.

Baca Juga: Pemerintah Naikan Tarif Cukai Rokok 10 Persen Mulai Tahun 2023

4. Tarif KRL

Ada rencana subsidi untuk transportasi umum, salah satunya KRL akan disesuaikan. Penyesuaian harga tiket KRL akan khusus dilakukan untuk masyarakat yang 'mampu' atau 'kaya'.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan skema yang tepat diperlukan agar subsidi tepat sasaran, salah satunya dengan pemberian kartu yang bisa membedakan profil penumpang KRL. Untuk penumpang 'mampu' tarif KRL seharusnya sudah di atas Rp 10.000. Belum diketahui jelas apakah hal ini akan dieksekusi pemerintah atau tidak.

5. Bunga KPR

Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan dalam beberapa waktu belakangan ini tak ayal turut mengerek suku bunga kredit kepemilikan rumah atau KPR perbankan. Terakhir, BI tercatat menaikkan suku bunga ke level 5,5 persen pada 22 Desember 2022 dari posisi 3,5 persen di awal tahun lalu.

Akibat kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan menaikkan suku bunga KPR 2,5-3 persen di tahun 2023.

Itulah beberapa tarif yang diperkirakan naik pada tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x