Sebelum Istilah Kasus Corona Diganti, Pemerintah Seharusnya Adakan Riset Pemahaman Masyarakat

- 15 Juli 2020, 18:56 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Purtanto.*
Menteri Kesehatan Terawan Agus Purtanto.* /Dok. Setkab

Akademisi yang juga mantan Ketua KPI Pusat itu mengingatkan pemerintah agar tidak lagi salah memberikan pesan kepada masyarakat. Dirinya berkaca dari kejadian sebelumnya, dimana saat itu pemerintah mengatakan bahwa penggunaan masker hanya untuk orang yang sakit. Namun saat ini, pemerintah justru mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengenakan masker.

"Dulu, masker hanya untuk yang sakit. Kemudian diubah sekarang malah semua harus pakai masker. Ini contoh pesan yang salah. Maka dari itu yang salah harus dibenarkan. Pesan yang salah menyebabkan efek yang salah juga pada penerima pesan," ucap Dadang.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Nyatakan 7 Kecamatan Telah Bebas Dari Kasus Konfirmasi

Jika memang istilah yang baru lebih tepat dan sesuai, lanjutnya, maka pemerintah harus terus menginformasikan kepada masyarakat secara masif. Cara yang bisa digunakan adalah dengan mengemas informasi istilah baru ini dengan media yang menarik, dan juga disiarkan secara rutin dalam jangka waktu yang panjang.

"Sebuah istilah itu bisa melekat kepada hati komunikan, audiens, atau masyarakat jika terus dilakukan. Jika frekuensinya tinggi, apalagi durasinya panjang, dan ditampilkan atau diceritakan dengan cukup menarik serta ditampilkan di berbagai media, itu (mengubah istilah-red) bisa saja," ujarnya.

"Ini jadi tantangan sendiri bagi kita semua, untuk terus kampanye kepada masyarakat. Mengubah istilah itu bukan hal yang mudah," pungkas Dadang.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x