PRFMNEWS - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang) terhadap Natalia Rusli, seorang advokat yang terlibat kasus penipuan atau penggelapan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Kurniawan menuturkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Natalia sebanyak dua kali, tapi pelaku tidak memenuni panggilan atau mangkir.
Penyidik juga telah melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa lokasi kediaman pelaku namun tidak ditemukan.
Baca Juga: Polri Tangkap DPO Kasus Korupsi Bank Jateng Cabang Jakarta
"Oleh karena itu kami sekarang menerbitkan daftar pencarian orang," kata Haris dikutip dari unggahan instagram @polres_jakbar.
Kasus perkara Natalia Rusli saat ini sudah p21 artinya berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Baca Juga: Sempat DPO, Pembunuh Anak Perempuan di Cimahi Sudah Ditangkap Polisi
"Pelaku pada saat pemanggilan untuk dihadapkan kekejaksaaan negeri jakarta barat (tahap 2) namun pelaku mangkir / tidak memenuhi panggilan," terangnya.
Pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang dengan nomor : DPO/132/XII/2022/Res Jb dan dan telah memposting melalui akun media sosial.