PRFMNEWS - Jajaran Polres Cimahi sempat menetapkan pria berinisal RNG alias Ical (22) sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang anak di Cimahi.
Tak berselang lama dari penetapan DPO, ternyata pelaku pembunuh anak perempuan itu sudah berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pelaku pembunuhan anak perempuan di Cimahi itu berhasil diamankan pada Minggu sore kemarin.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi Berhasil Ditangkap Polisi
"Benar (sudah ditangkap)," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via pesan singkat pada Minggu malam kemarin.
Pelaku disebutkan ditangkap di salah satu tempat di kota Bandung.
Sebelumnya, Ibrahim menyatakan pelaku dapat diketahui usai kepolisian melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi.
Menurutnya, ada 14 saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus pembunuhan yang mengakibatkan seorang anak perempuan berinisial PS (12) meninggal dunia sepulang ngaji Rabu pekan lalu.
Baca Juga: Informasi Rekayasa dan Pengalihan Arus Lalin di Kota Bandung pada 24 Hingga 26 Oktober 2022