Tersangka Korupsi Mardani Maming Jadi DPO, KPK Minta Bantuan Masyarakat dengan Cara Begini

- 27 Juli 2022, 10:30 WIB
Mardani H Maming Jadi DPO KPK / @mardani_maming
Mardani H Maming Jadi DPO KPK / @mardani_maming /

PRFMNEWS – Tersangka korupsi mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) mulai Selasa, 26 Juli 2022 kemarin.

Sebelum menjadi DPO, Mardani Maming sudah dua kali dipanggil tim penyidik KPK untuk jalani pemeriksaan namun tidak hadir.

KPK menilai Maming yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini tidak kooperatif.

KPK juga telah berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka Maming yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Update Kasus Anak SD Tasikmalaya Dipaksa Setubuhi Kucing, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Bully

“Kami berharap Saudara Maming kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi ini tidak terkendala,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Selain itu, Ali menyatakan, KPK juga meminta bantuan kepada masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan Maming dapat menghubungi KPK.

Caranya, masyarakat yang memang melihat keberadaan Maming untuk segera menghubungi KPK melalui pusat panggilan 198, atau melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Kata Wagub DKI Soal Hati-hati Pengaruh LGBT di Citayam Fashion Week hingga 7 Usulan Lokasi Pemindahan CFW

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x