Berikut Langkah Mudah Buat SKCK Secara Online, Diperlukan untuk Melamar Kerja Hingga Buat Paspor

- 10 Desember 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi cara bikin SKCK secara online.
Ilustrasi cara bikin SKCK secara online. /dok.PRFM

PRFMNEWS - Simak cara mudah buat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online.

SKCK merupakan surat yang diterbitkan Polri dan membuktikan yang bersangkutan tidak memiliki catatan atau keterlibatan tindakan kriminal. SKCK kerap dijadikan persyaratan untuk melamar kerja, instansi pendidikan, buat paspor, adopsi dan keperluan administrasi lainnya.

Agar memudahkan masyarakat yang memerlukan SKCK, Kepolisian juga menyediakan pembuatan SKCK secara online.

Baca Juga: Resep Ayam Tangkap Khas Aceh yang Unik dan Menggugah Selera

Instansi yang menerbitkan SKCK dibedakan berdasarkan keperluannya, yakni Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek. Pada pembuatan SKCK online, pemohon bisa mengisi formulir berdasarkan keperluannya.

Dilansir dari laman Polri berikut langkah membuat SKCK secara online:

1. Buka laman skck.polri.go.id.

2. Klik Formulir Pendaftaran yang terletak di pojok kanan atas.

3. Pilih keperluan membuat SKCK.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x