"Kita punya RISHA, makanya misal ada yang rumah-rumah tahan gempa seperti ini, kita akan pakai. Saya sudah minta Dirjen Perumahan, beliau sudah stok, sudah membuat dulu modul-modul rumahnya, jadi sekarang tinggal angkut, tergantung pada Pemda karena Pemda harus menyiapkan tanahnya, nanti kita lakukan land clearing dan kita bangun," paparnya.
Ia menambahkan, bagi rumah korban gempa Cianjur yang rusak ringan dan sedang akan mendapatkan kompensasi Rp50 juta yang merupakan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Jadi SOP-nya begitu, kalau rumahnya cuma retak-retak bisa diperbaiki sendiri itu diberikan stimulan yang merupakan tugasnya BNPB, tapi kalo yang runtuh seperti rumah warga, perkantoran, masjid, Kantor Kodim, jembatan, itu merupakan tugasnya Kementerian PUPR untuk memperbaiki," jelasnya.
Ia mengaku sudah memerintahkan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk melakukan verifikasi terhadap data rumah-rumah korban gempa Cianjur.***