5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik paling isngat lima tahun sebelum pendaftaran.
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
7. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
8. Usia paling tinggi 56 tahun.
9. Sehat jasmani dan rohani.
10. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN atau Swasta.
Baca Juga: Jumat Curhat di Banjaran, Kapolresta Bandung Buru Penjual Miras Ilegal yang Selalu Berpindah-pindah Tempat
Kelengkapan dokumen
1. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon peserta.
2. Fotocopy KTP.
3. Fotocopy Ijazah yang dilegalisir.