Ditemukan Lagi, BPOM Sebut 2 Perusahaan Farmasi ini Langgar Aturan Produksi Obat Sirup

- 9 November 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi, BPOM temukan lagi dua perusahaan farmasi yang langgar aturan produksi obat sirup.
Ilustrasi, BPOM temukan lagi dua perusahaan farmasi yang langgar aturan produksi obat sirup. /Pixabay/Original_Frank/

Agar obat sirup yang diproduksi aman sesuai standar dan mutu, serta mematuhi ketentuan Undang-Undang yang telah ditetapkan oleh regulator baik secara nasional maupun internasional.

"BPOM akan terus lakukan investigasi dan intensifikasi pengawasan melalui inspeksi, sampling, pengujian serta pemeriksaan produk obat dan industri farmasi terkait dengan sirup obat yang menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah