PRFMNEWS – Orang tua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat hadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana anak mereka oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa 1 November 2022.
Ibu dan ayah Brigadir J tersebut dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyampaikan permintaan utama terhadap pasangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rosti meminta agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera sadar dan mengakui perbuatan mereka.
"Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar buat Bapak. Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apapun, pangkat apapun, apapun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah. Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," katanya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Kemudian kepada Putri Candrawathi, Rosti juga meminta hal serupa serta berharap agar nama baik anaknya bisa dipulihkan dari fitnah dan kebohongan mereka.
Baca Juga: Satu Orang Tewas dan 20 Terluka dalam Penembakan Saat Pesta Halloween di Amerika Serikat