PRFMNEWS – Istri Ferdy Sambo sekaligus terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi hadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
Putri Candrawathi yang hadir bersama Ferdy Sambo memohon maaf langsung di hadapan kedua orang tua Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang dihadirkan JPU sebagai saksi persidangan.
"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Keberatan Penasehat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Selain meminta maaf, Putri Candrawathi juga mencurahkan isi hatinya yang menyatakan ia dan suaminya, Ferdy Sambo, tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka.
Sebagai seorang ibu, Putri mengaku merasakan duka yang dialami Rosti karena kehilangan seorang anak tercinta.
"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Kesaksian ART Ferdy Sambo, Bharada E: Susi Banyak Bohongnya
Baca Juga: Untuk Tentukan Status Perkara, Polri Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut