Hadiri Sidang Lanjutan, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J dan Sampaikan Isi Hatinya

- 2 November 2022, 07:45 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi tiba di lokasi sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PRFMNEWS – Istri Ferdy Sambo sekaligus terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi hadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

Putri Candrawathi yang hadir bersama Ferdy Sambo memohon maaf langsung di hadapan kedua orang tua Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang dihadirkan JPU sebagai saksi persidangan.

"Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," kata Putri Candrawathi, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Keberatan Penasehat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Selain meminta maaf, Putri Candrawathi juga mencurahkan isi hatinya yang menyatakan ia dan suaminya, Ferdy Sambo, tidak sedetik pun menginginkan kejadian itu terjadi di keluarga mereka.

Sebagai seorang ibu, Putri mengaku merasakan duka yang dialami Rosti karena kehilangan seorang anak tercinta.

"Semoga almarhum (Yosua) diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," ujarnya.

Baca Juga: Tanggapi Kesaksian ART Ferdy Sambo, Bharada E: Susi Banyak Bohongnya

Baca Juga: Untuk Tentukan Status Perkara, Polri Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x