Ratusan Ribu Lowongan PPPK Dibuka Pemerintah Tahun Ini, Tiga Formasi Ini Diutamakan

- 27 Oktober 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi lowongan kerja PPPK dalam rekrutmen tahun ini sebanyak 522.244 formasi.
Ilustrasi lowongan kerja PPPK dalam rekrutmen tahun ini sebanyak 522.244 formasi. /ANTARA FOTO/ YUSUF NUGROHO

PRFMNEWS - Ratusan ribu lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka Pemeritah Indonesia pada tahun 2022 ini.

PPK juga merupakan Aparatur Spil Negara (ASN) namun memiliki perbedaan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ada tiga formasi yang diutamakan Pemerintah Indonesia dalam rekrutmen PPPK pada tahun 2022 ini.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Horor yang Menyeramkan Cocok Ditonton Saat Halloween

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni membeberkan, Pemerintah Indonesia membuka 522.244 lowongan kerja PPPK pada tahun ini.

Alex mengatakan, angka 522.244 lowongan kerja PPPK merupakan data yang dihimpun Kementerian PANRB hingga 26 Oktober 2022.

Adapun terkait tiga formasi yang diutamakan dalam rekrutmen PPPK tahun ini adalah guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Pemotor Gunakan Trotoar di Dago Kota Bandung untuk Hindari Macet, Jalur Difabel juga Dilindas

Selain itu, Alex menjelaskan bahwa dalam rekrutmen PPPK tahun ini ada perbedaan dengan rekrutmen PPPK tahun lalu.

Perbedaannya yakni terkait pengisian formasi dan mengusulkan formasi serta penempata formasi.

Ada beberapa data yang disesuaikan Pemerintah Indonesia setelah para kementerian dan lembaga terkait menginput data formasi.

Baca Juga: Empat Kawasan di Kota Bandung Ini Dilirik Danone-AQUA untuk Penataan UMKM

"Keluarlah penetapan sebesar 522.244 tersebut. Angka itu terdiri atas penetapan di instansi pusat sebanyak 94.057 dan di daerah sebanyak 428.187," ujar Alex seperti dilansir redaksi prfmnews akun YouTube Kementerian PANRB pada Kamis, 27 Oktober 2022.

PPPK guru yang dibutuhkan Pemerintah Indonesia dalam rekrutmen tahun ini yaitu sebanyak 319.359 formasi, sementara PPPK tenaga teknis sebanyak 26.336 formasi dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 82.492 formasi.

"Pelamar prioritas adalah orang yang tahun lalu ikut tes dan sudah lulus ambang batas itu, kita prioritaskan dulu untuk mendapatkan formasi. Barulah setelah formasi itu dikunci, sesudah dengan yang sudah lulus," kata Alex.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x