Kapolri Sebut PT LIB Tolak Perubahan Jam Tanding Arema FC vs Persebaya Karena Alasan Kontrak Siaran

- 7 Oktober 2022, 12:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). /Fajar Ali/abs/YU/ANTARA FOTO

Kemudian setelah permohonan pengajuannya ditolak, Polres Malang mengikuti jadwal semula dengan menambah personel yang diturunkan.

Penambahan personel oleh pihak Polres Malang dilakukan untuk mengamankan jalannya pertandingan, yang semula terdapat 1.037 menjadi 2.034 personel.

"Kemudian Kapolres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rakor dan juga menambah jumlah dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Khusus untuk suporter yang hadir hanya dari suporter Arema," tambah Sigit.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x