PSSI Hormati Proses Hukum Atas Tragedi Kanjuruhan

- 7 Oktober 2022, 07:30 WIB
Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan
Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan /PSSI

PRFMNEWS - Pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka pada Tragedi Kanjuruhan.

Dari enam tersangka yang diumumkan, salah satu di antaranya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) AHL.

Sementara tersangka lainnya yaitu ketua panitia pelaksana Arema FC, Security Officer, Kabag Ops Polres Malang, Danki Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samapta Polres Malang.

Baca Juga: Daihatsu Kumpul Sahabat Jabar X Road to West Java Festival 2023

Baca Juga: Selain Umumkan 6 Tersangka, Polri Ungkap Penyebab Banyak Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengaku menghormati penuh proses hukum atas tragedi Kanjuruhan.

Dia juga menghormati keputusan yang ditetapkan Kapolri.

Baca Juga: Tembok MTSn 19 Pondok Labuh Roboh, 3 Siswa Dilaporkan Meninggal Dunia

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x