Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bisa Bertambah, Kapolri: Tim Masih Terus Bekerja

- 7 Oktober 2022, 07:15 WIB
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. /Antara/Vicki Febrianto/

PRFMNEWS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ungkap tersangka tragedi Kanjuruhan bisa bertambah usai enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, jumlah tersangka masih bisa bertambah seiring masih dilakukan pendalaman atas tragedi Kanjuruhan.

“Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja,” kata Kapolri pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin.

Baca Juga: Selain Umumkan 6 Tersangka, Polri Ungkap Penyebab Banyak Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan

Dikutip dari ANTARA, Mabes Polri baru saja menetapkan enam orang tersangka di antaranya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasar Samapta Polres Malang BSA.

“SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden,” ujar Sigit.

Baca Juga: Ini Alasan Kapolri Tetapkan Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Hingga dari 7 Hingga 9 Oktober 2022

Enam tersangka tersebut disangka dengan Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 103 Junco Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x