PRFMNEWS - Belum sembuh luka keluarga korban Stadion Kanjuruhan, kini mereka harus dihadapi persoalan dugaan pungli untuk biaya ambulans.
Kasus dugaan praktik pungutan liar atau pungli ini diungkapkan oleh keluarga Aremania almarhumah Faiqatul Hikmah di sela-sela kunjungan dan santunan DInas Sosial yang didampingi petugas TNI-Polri.
Menurut keluarga almarhumah Faiqatul Hikmah dugaan pungli itu untuk biaya mobil ambulance sebesar Rp2,5 juta diserahkan pihak keluarga kepada seseorang yang mengaku sebagai petugas pengantar jenazah dari rumah sakit swasta.
Baca Juga: Hadapi Sidang Perceraian, Dedi Mulyadi Ingin Dapat Jalan Terbaik untuk Anak-anaknya
“Sebesar Rp2,5 juta tapi tidak ada kwitansi atau apa, katanya sih swasta,” jelas Nurlaila yang merupakan keluarga korban Faiqatul Hikmah, seperti yang dikutip prfmnews.id dari kanal YouTube KJTV Jember Official pada Kamis 6 Oktober 2022.
Pihak keluarga almarhumah Faiqatul Hikmah tentu saja sangat keberatan dengan uang Rp2,5 juta yang digunakan untuk biaya mengantar jenazah.
Pasalnya mereka kini harus berhutang kepada pihak keluarga dan tetangga agar jenazah almarhumah dapat dipulangkan ke rumah duka.
Keluarga Faiqatul Hikmah mendapatkan kabar duka bahwa almarhumah menjadi salah satu korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan dari temannya yang sesama Aremania asal Kabupaten Jember.