Walaupun hanya sebuah konten, bisa dikenakan pidana akibat laporan palsu. Maka dari itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Lesti Kejora Alami KDRT oleh Rizky Billar
“Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong.” tandas Nurma.***
Editor: Rizky Perdana