Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Jika Terbukti Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

- 30 September 2022, 08:00 WIB
Lesty Kejora dan Rizky Billar.
Lesty Kejora dan Rizky Billar. //Tangkap layar Instagram/@lestykejora

PRFMNEWS – Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dugaan tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Lesti Kejora ini disebut-sebut dipicu isu perselingkuhan.

Laporan dugaan KDRT oleh Rizky Billar yang dikabarkan ketahuan selingkuh di belakang Lesti Kejora ini sudah diterima Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga: Diduga Selingkuh, Rizky Billar Cekik hingga Banting Lesti Kejora

Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkan pelapor Lesti Kejora terhadap terlapor Rizky Billar.

"Secepatnya (kami akan memanggil Rizky Billar), setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ucapnya, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.

Ditanya soal kapan waktu pasti Rizky Billar akan dipanggil untuk jalani pemeriksaan, Nurma masih belum bisa mengungkapnya.

“Penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor,” tuturnya.

Baca Juga: Polisi Beri Sinyal Peluncuran BPKB Elektronik Dilengkapi Chip Dalam Waktu Dekat, Kapan Mulai Diterapkan?

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x