Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Mulai Ditransfer Sebesar Rp600.000

- 15 September 2022, 09:15 WIB
Cek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Cek nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online. /BPJS Ketenagakerjaan

5. Masukan nomor HP yang aktif

6. Masukan email terkini

Nanti akan ada keterangan apakah anda masuk sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Bule Kencing Sembarangan di Gunung Bromo Minta Maaf Usai Viral dan Mendapat Kecaman Publik

Kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro

5. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah