Hore! Pencairan BSU Rp600 Ribu Sudah Cair di Rekening Bank Ini Mulai Senin Besok

- 11 September 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi uang BSU Pegawai
Ilustrasi uang BSU Pegawai /iqbalnuril/Pixabay


PRFMNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau uang biasa disebut subsidi gaji tahun 2022 bagi pekerja atau buruh.

Anwar Sanusi selaku Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI mengatakan bahwa sebagaimana pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya, BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.

"Alhamdulillah, kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai Rp 2,61 Triliun,” jelas Anwar, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Instagram Kemenaker pada Minggu 11 September 2022.

Baca Juga: Cair! Segera Cek Sekarang Juga, Berikut Cara Cek Penerima BSU Atau Subsidi Gaji 2022

Anwar menyebutkan bahwa dana BSU tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.

Selanjutnya, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan tersebut mengatakan bahwa para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 2022.

"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya" jelas Anwar.

Baca Juga: 5 Syarat Utama Bagi Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Nomor Terakhir Harus Teliti

Lebih dari itu, Anwar juga menegaskan bahwa diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Kemnaker sendiri menurut Anwar telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk selanjutnya, data-data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Update Jadwal Cair BSU 2022, Kemnaker: Tahap 1 Paling Lama Minggu Depan Kalau Jumat ini Tidak Bisa Dikejar

Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja atau buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.

"Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja atau buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari program ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja atau buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022" jelas Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x