PRFMNEWS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 sudah mulai ditransfer secara bertahap kepada 5 juta pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Bagi para pekerja bisa cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 bisa dilakukan di web Kemnaker dan web BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut ini adalah cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak di web Kemnaker:
1. Kunjungi websiter Kemnaker.go.id
2. Daftar akun
3. Login akun
4. Lengkapi Profil