CEK FAKTA: Untuk Dapat BSU 2022, Kemnaker Minta Pekerja Isi Data Formulir yang Dibagikan di Media Sosial?

- 14 September 2022, 19:30 WIB
Untuk Dapat BSU 2022, Kemnaker Minta Pekerja Isi Data Formulir yang Dibagikan di Media Sosial?
Untuk Dapat BSU 2022, Kemnaker Minta Pekerja Isi Data Formulir yang Dibagikan di Media Sosial? /pixabay/jarmoluk

PRFMNEWS – Kemnaker mengonfirmasi terkait fakta apakah benar pekerja harus mengisi data pada formulir yang beredar secara online di media sosial (medsos) untuk menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022.

Konfirmasi Kemnaker ini menyusul adanya informasi terkait permintaan mengisi data penerima BSU 2022 yang beredar di media sosial dan media online lainnya.

Kemnaker memastikan bahwa formulir pengisian data penerima BSU 2022 yang beredar secara online itu adalah hoaks atau informasi yang tidak benar.

Baca Juga: Ini Tiga Lokasi Penukaran Tiket Pertandingan Persib vs Barito Putera, Semua Tempat di Wilayah Militer

"Form yang beredar isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU dan mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Lebih lanjut Chairul menjelaskan, data calon penerima BSU 2022 hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem.

Sehingga dengan mekanisme tersebut, Chairul menyebut, dipastikan tidak ada permintaan data penerima BSU 2022 yang perlu diisi oleh masyarakat secara manual melalui formulir online.

Baca Juga: AKHIRNYA Ridwan Kamil Ungkap Tanggal Peresmian Masjid Al Jabbar Bandung, Siap Dipakai Sholat Tak Lama Lagi

Chairul menegaskan, informasi resmi mengenai penyaluran BSU 2022 hanya dapat diakses melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x