Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sopir Ferdy Sambo Dijatuhi Sanksi Demosi 1 Tahun

- 14 September 2022, 13:00 WIB
Bharada Sadam, sopir dari Irjen Ferdy Sambo
Bharada Sadam, sopir dari Irjen Ferdy Sambo /Tangkapan layar Polri TV

"Atas putusan tersebut, pelanggar (Bharada Sadam) menyatakan tidak banding," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Usut Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Polri Ungkap Tak Ada CCTV di Magelang

Sanksi Demosi merupakan salah satu sanksi yang terdapat dalam Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Demosi artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

Sanksi demosi tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Imbas Kasus Ferdy Sambo, Banyak Anggota Polisi yang Diperiksa Sampai Kekosongan Jabatan Wadirkrimum

Setelah kasus Brigadir J bergulir, hingga kini Polri telah menggelar sidang etik terhadap delapan anggota Polri. Lima di antaranya dijatuhkan hukuman sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau (PTDH), yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Selanjutnya, dua orang anggota Polri diberikan sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun, yakni AKP Dyah Chadrawathi dan Bharada Sadam. Sementara itu, AKBP Pujiyarto mendapat sanksi berupa permintaan maaf kepada institusi dan pimpinan Polri.

Baca Juga: Taslim Dikeroyok Dinas Kebersihan Remon, Emak Kepincut Kang Darman, Preman Pensiun 6 Malam ini

Saat ini, ada tiga anggota Polri menunggu antrean untuk menjalani sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik berat terlibat dalam menghalangi penyidikan (obstruction of justice)​​​​​​​ kasus Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah