Kejagung Ungkap Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo Masih Belum Lengkap

- 1 September 2022, 22:04 WIB
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo. /Tangkap layar/PMJ

PRFMNEWS - Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa berkas perkara milik Istri Ferdy Sambo masih belum lengkap.

Berkas Perkara milik Putri Candrawathi, Istri dari Ferdy Sambo masih belum lengkap dan selanjutnya akan dikembalikan kepada penyidik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagungg, Ketut Sumedana.

“Hasil penelitian oleh Jaksa Peneliti, berkas perkara atas nama Tersangka PC dinyatakan belum lengkap (P-18) berdasarkan surat nomor: B-3423/E.2/Eoh.1/09/2022 tanggal 01 September 2022,” kata Ketut Sumedana yang dikutip dari PMJ News hari ini Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Turun, Jateng Catat Deflasi Agustus -0,39 Persen

Berkas perkara Putri Candrawathi akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah diterbitkannya surat perihal pengembalian berkas perkara.

Selain sang Istri, Ferdy Sambo, Bharada E, RR, dan KM juga masih belum lengkap berkas perkara.

“Tim Jaksa Peneliti (P16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka FS, Tersangka REPL, Tersangka RRW, dan Tersangka KM belum lengkap secara formil dan materiil,” ungkap Ketut Sumedana.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Babak 16 Besar Japan Open 2022, Tersisa 5 Wakil Indonesia

Nantinya berkas perkara tersebut perlu dilengkapi oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x