PRFMNEWS - Lantaran cemburu, seorang istri di Bekasi tega menganiaya suaminya sendiri.
Pelaku yang merupakan istri korban diduga menyayat kemaluan serta menusuk kaki suaminya itu.
Atas perbuatan pelaku, korban harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Medirosa, Cikarang Utara.
Baca Juga: Demi Konten Medsos, 2 Pemuda di Tasikmalaya Aniaya Sadis Sejumlah Monyet Selama 4 Bulan
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menjelaskan, pelaku nekat menganiaya suaminya sendiri dikarenakan terbakar api cemburu.
Diketahui, keduanya telah menikah siri selama tujuh tahun, dan belum dinikahi secara resmi.
Tidak hanya karena belum dinikahi secara resmi, pelaku juga mencurigai suaminya telah selingkuh.
Baca Juga: Ridwan Kamil Siapkan Operasi Pasar Telur Ayam di Jabar, Warga Bisa Beli Secara Online
“Pelaku mengaku mengetahui hal itu dari WA suaminya ada chattingan mesra dengan perempuan lain,” tutur Mustakim, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Rabu 14 September 2022.