Boy Rafli menyebut terobosan tersebut merupakan bentuk kesiapan pemerintah melalui pendekatan multi-stakeholders atau pentahelix di mana seluruh pihak terlibat dalam proses pemulihan dan pemenuhan hak penyintas.
Baca Juga: Operasi Orb Emas Bocor, Rencana Penobatan Raja Charles III
“Negara bertanggungjawab dalam memenuhi hak dan kebutuhan korban terorisme, meningkatkan kesejahteraan akan membantu proses penyembuhan mereka,” tutup jenderal bintang tiga itu.
Selain Kepala BNPT RI, Ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim, serta perwakilan penyintas terorisme turut hadir sebagai delegasi Indonesia dalam kongres global ini.***