Karyawan Kimia Farma Ditangkap Densus 88 karena Terorisme, Gabung Jamaah Islamiyah

- 13 September 2021, 16:41 WIB
Ilustrasi Densus 88
Ilustrasi Densus 88 /Antara Foto/Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Tim Densus 88 menangkap S, salah satu karyawan PT Kimia Farma Tbk atas dugaan terlibat aksi terorisme, pada Jumat 10 September 2021.

S diringkus polisi dan menjadi tersangka karena tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Terkait hal ini, Direktur Utama PT Kimia Farma, Verdi Budidarmo menyatakan, pihaknye memberikan sanksi tegas kepada S berupa skors atau pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan kepolisian mulai 10 September 2021 sampai dengan selesai.

Baca Juga: Tanggapi Aksi Terorisme di Makassar dan Mabes Polri, Ridwan Kamil Ajak Warga Jabar Gelar Siskamling

"Jika hasil pemeriksaan menunjukkan S bersalah secara hukum, maka PT Kimia Farma Tbk akan memberikan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan tidak hormat," ujar Verdi, Minggu 12 September 2021 dikutip dari PMJNews.

Namun menurut Verdi, jika sebaliknya S tidak terbukti bersalah maka perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baik S.

Verdi juga menegaskan Kimia Farma akan mendukung upaya pihak kepolisian dalam memberantas aksi terorisme dan mendukung proses hukum terhadap para pelaku.

Baca Juga: Penyerang Mabes Polri Tewas Ditembak Mati, Jokowi: Tidak Ada Tempat bagi Terorisme di Indonesia

"Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x