SAH ! Pemerintah Nyatakan KKB di Papua Sebagai Teroris, Ini Dasarnya

- 29 April 2021, 12:53 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /akun Youtube Kemenko Polhukam RI

PRFMNEWS - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan Pemerintah resmi menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.

Mahfud menjelaskan, pelabelan teroris terhadap KKB Papua sudah sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 dan juga sejalan dengan pernyataan yang dikemukaan oleh Ketua MPR, BIN, Pimpinan Polri, TNI dan tokoh-tokoh masyarakat serta tokoh adat di Papua, termasuk kepala daerah dan DPRD di Papua.

"Berdasarkan definisi yang tercantum dalam UU Nomor 5 Tahun 2018, jadi apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasi dan segala orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," ucap Mahfud MD dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Gubernur Papua Berkunjung ke PNG, Mendagri Beri Teguran Keras

Ia memaparkan, sesuai dengan isi UU Nomor 5 Tahun 2018 yang dikatakan teroris itu siapapun orang yang merencanakan, menggerakan, dan mengorganisasikan terorisme.

Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal, atau menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

Untuk itu maka pemerintah diakuinya telah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum. Dalam artian jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil.

Baca Juga: Ada Klaim Kemerdekaan Papua, Wakil Ketua DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas

"Sikap pemerintah dan rakyat Indonesia, termasuk rakyat Papua itu sudah tegas, berpedoman pada resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504 Tahun 1969 tentang Penentuan Pendapat Rakyat Papua, maka Papua termasuk Papua Barat itu adalah bagian sah dari NKRI," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x