Tindakan Lukas Enembe yang Masuk Papua Nugini Lewat Jalur Ilegal Adalah Salah Meski untuk Berobat

- 5 April 2021, 09:08 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe bersama istri didampingi Pejabat Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun dan rombongan ketika berada di Jakarta usai menjalani perawatan selama tiga bulan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Gubernur Papua Lukas Enembe bersama istri didampingi Pejabat Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun dan rombongan ketika berada di Jakarta usai menjalani perawatan selama tiga bulan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta. /Antara/

PRFMNEWS - Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh otoritas Papua Nugini beberapa waktu lalu.

Adapun Lukas memasuki Papua Nugini untuk berobat namun tanpa izin sehingga dideportasi.

Atas hal ini, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tetap menilai apa yang dilakukan Lukas sebagai sesuatu hal yang salah meskipun dengan alasan berobat.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming IBL Hari ini: Ada Empat Pertandingan Sejak Siang Hingga Malam

"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah atau tidak benar walaupun alasannya berobat," kata Tito sebagaimana dilaporkan Antara hari ini, Senin 5 April 2021.

Tito menegaskan jika pihaknya tak melarang kepala daerah untuk pergi ke luar negeri, terlebih untuk keperluan berobat.

Hanya saja dia meminta agar semua kepala daerah memenuhi prosedur yang berlaku jika akan melakukan perjalan ke luar negeri, tak terkecuali ke negara tetangga.

Baca Juga: Preman Pensiun 5 Tayang Mulai Ramadhan Nanti, Tayang Sehari Dua Kali

"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya beroba ke luar negeri, namun harus seuai prosedur yakni meminta ijin ke Kemendagri," jelas Tito.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x