PRFMNEWS - Densus 88 Anti-teror Polri meringkus 53 terduga teroris dari 11 provinsi berbeda di Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan pihaknya telah mengindikasi adanya tindakan pengeboman yang hendak direncanakan terduga teroris pada 17 Agustus lalu.
Argo mengatakan, terduga teroris yang berhasil ditangkap berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (Jl) dan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca Juga: Link Live Streaming Laga Ujicoba RANS Cilegon FC vs Fenerbahce Tayang di RCTI Malam ini
Baca Juga: MasterChef Indonesia Season 8 Hari Ini Bakal Kedatangan Tamu Spesial, Siapa Dia?
"Ada suatu agenda yang telah dibuat oleh mereka, sejarahnya panjang ya, seperti pengeboman di Bali. Ini semua sudah kita petakan, makanya sebelum 17 Agustus kita lakukan penangkapan," kata Argo dalam jumpa pers, di Bareskrim Polri, Jumat 20 Agustus 2021 kemarin.
Baca Juga: CATAT ! Ini Jadwal Tayang FTV Preman Pensiun Manusia Merdeka di RCTI
Argo mengungkap, terduga teroris kerap menggunakan kotak amal berkedok infaq untuk mencari dana. Untuk kemudian digunakan dalam membiayai aksi terorisme.
"Infaq ini di berbagai macam dipasang, ada yang di warung, dan tempat-tempat orang mudah berkumpul. Kemudian tanda-tanda dari infaq (untuk kegiatan terorisme) ini biasanya mereka tidak menggunakan nama panti asuhan yang jelas," tutur dia.