PRFMNEWS - Viral di media sosial terkait adanya Anggota PJR Polda Jatim yang diduga melakukan pungli terhadap sopir mobil Pikap di Tol Gresik baru-baru ini.
Polda Jatim kemudian mengumumkan klarifikasi bahwa dugaan Anggota PJR Polda Jatim melakukan pungli terhadap sopir mobil Pikap di Tol Gresik adalah dugaan yang tidak benar.
Seperti dikutip redaksi prfmnews dari akun Instagram @humaspoldajatim, Polda Jatim meluruskan informasi tentang peristiwa sopir pikap ditilang di Tol Gresik karena tidak ada STNK.
Polda Jatim menyatakan sopir mobil Pikap yang ditilang di Tol Gresik karena STNK yang dibawa telah mati atau pajak belum dibayarkan.
"SIM dan KIR kemudian dibawa ke Pos Polisi terdekat," tulis @humaspoldajatim.
Setiba di Kantor ada kendaraan Pajero yang melintas dengan menerobos di akses khusus petugas tol sehingga kendaraan pejero tersebut diminta kembali.
Merasa dilarang, pengemudi pajero tersebut marah dan memprovokasi sopir mobil Pikap yang ada di kantor untuk merekam video dan membuat viral peristiwa ini dengan alibi dimintai uang oleh petugas.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Bus DAMRI Bandung Mengalami Penyesuaian, Simak Tarif Terbarunya Mulai Hari Ini