Satgas Saber Pungli Jabar Ungkap Kasus Pungli PPDB di SMKN 5 Kota Bandung, Amankan Uang Hingga Rp40 Juta

- 24 Juni 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi pungli.
Ilustrasi pungli. /PRFM

PRFMNEWS - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus pungli yang dilakukan oleh lima panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 5, Kota Bandung dan menyita uang hingga Rp40 juta.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Muhammad Yudi Ahadiat menyampaikan, kasus pungli ini berhasil terungkap usai adanya laporan dari salah seorang orang tua murid yang merasa keberatan dengan adanya uang sumbangan di masa PPDB.

"Dengan modal pengaduan tersebut tim melakukan penyelidikan dan langsung melakukan pemeriksaan mulai dari hari Selasa pada saat dimulai pendaftaran. Jadi titik awalnya dari keberatan orang tua siswa," kata Yudi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis, 23 Juni 2022.

Baca Juga: Sepele Tapi Berbahaya, Kebiasaan ini Bisa Menyebabkan Diabetes, kata dr. Ema

Dalam PPDB itu, setiap orang tua siswa diminta uang sumbangan pembangunan sebesar Rp3 juta dan juga biaya untuk pakaian Rp200.000 dan pramuka Rp500.000.

"Dan ini total barang bukti yang kita temukan ada sekitar Rp40 jutaan," sebutnya.

Dalam kasus pungli di SMKN 5, tim Satgas Saber Pungli Jabar berpegang pada Permendikbud 1 tahun 2020 tentang PPDB dan Pergub 29 tahun 2021 ada pasal yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan dan atau sumbangan terkait PPDB.

Baca Juga: Film Bukan Cinderella yang Diperankan Fuji Segera Tayang, Berikut Sinopsis dan Waktu Tayangnya

"Dan dilarang untuk melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB. Jadi di SMK 5 Bojongkoneng Kota Bandung itu ditemukan hal ini sebagaimana dilaporkan orang tua murid," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x