Baca Juga: Curhat Warga Tidak Bisa Isi BBM Gara-gara SPBU Tutup Jelang Kenaikan Harga Pertalite dan Solar
Pemerintah pusat juga memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen dari Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan pengemudi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yg merupakan uang rakyat harus tepat sasaran, subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu," pungkasnya.***