Pemerintah Segera Salurkan Bantalan Sosial Tambahan Sebesar Rp24,17 Triliun

- 30 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /WonderfulBali/Pixabay


PRFMNEWS - Pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun.

Tidak hanya itu, pemerintah juga sekaligus mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran.

Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Baca Juga: Jokowi Sebar Bansos Rp24 Triliun Jelang Kenaikan Harga BBM Subsidi, Kapan Cair dan Mulai Dibagikan?

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pada Senin 29 Agustus 2022, di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” jelas Menkeu.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah juga akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan.

Baca Juga: Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Bisa Dapat Bansos dari Jokowi Rp600 Ribu

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan memberikannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu.

Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp 9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Datangi Pasar Cicaheum Bandung, Jokowi Berbagi Bansos ke Warga, Isinya Ada ATM hingga Uang Tunai

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Ketiga, pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.

Baca Juga: Terkait Beras Bansos yang Dikubur di Depok, Kuasa Hukum Tegaskan JNE Bayar Ganti Rugi Senilai 37 Juta

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” tambah Sri Mulyani.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah