PRFMNEWS - Terkait temuan beras bantuan sosial (bansos) yang terkubur di sebuah tanah lapang di Sukmajaya, Depok, Polda Metro Jaya kini tengah mengusut temuan tersebut.
Setelah diselidiki, pihak kepolisian menyebut kesepakatan penyaluran beras bansos dari pihak vendor PT DNR yang bekerja sama dengan jasa ekspedisi JNE sebanyak ratusan ribu ton.
PT DNR sendiri merupakan vendor yang memegang pendistribusian beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya di wilayah Depok.
Baca Juga: Mensos Risma Tegaskan Kasus JNE Timbun Beras Bansos di Depok Bukan Terjadi pada Masa Jabatannya
“JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya, untuk wilayah Depok pada tahun 2020,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin 1 Agustus 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Untuk kesepakatan PT DNR dan JNE disebutkan Zulpan, adalah penyaluran beras bansos sebanyak ratusan ribu ton.
Kendati demikian, Zulpan belum bisa memastikan jumlah pasti dari beras bansos tersebut.
Baca Juga: Kenali Efek Samping Berbahaya Bawang Putih pada Tubuh Anda, dr Ema Beberkan Dosis yang Tepat
Hal ini karena masih harus dilakukan pemeriksaan dengan pihak terkait serta dokumen yang diperlukan.