Mensos Risma Tegaskan Kasus JNE Kubur Beras Bansos di Depok Bukan Terjadi pada Masa Jabatannya

- 1 Agustus 2022, 20:10 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Dok Setkab.



PRFMNEWS -
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini buka suara tentang kasus JNE mengubur beras bantuan sosial (sosial) presiden di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok.

Mensos yang akrab disapa Risma ini memastikan bahwa beras bansos yang dikubur JNE dan ditemukan warga di Depok itu tidak terjadi di masa jabatannya.

Alasan Risma yakin bahwa kasus JNE mengubur beras bansos di Depok bukan terjadi pada masa ia menjabat karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarangnya memberi bansos berupa barang.

Baca Juga: Polisi Ambil Sampel dari 2 Karung Beras Bansos yang Ditemukan Busuk di Depok

"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang," kata Risma, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Atas dasar pesan Presiden Jokowi itulah, Risma yakin bahwa dari saat dirinya mulai menjabat, ia kerap memilih menyalurkan bansos dalam bentuk uang.

"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," ucapnya.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus JNE Timbun Beras Bansos Pemerintah di Depok yang Tengah Diselidiki Polisi

Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan berkarung-karung beras bansos presiden tertimbun di dalam tanah di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok pada Minggu, 31 Juli 2022.

Penemuan beras bansos presiden diduga untuk warga terdampak Covid-19 yang terkubur itu terungkap setelah ahli waris pemilik lahan, Rudi Samin, menggali dengan alat berat.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x