Baca Juga: Akui Kesalahannya, Ferdy Sambo Tetap Ajukan Banding Usai Diputuskan PTDH dalam Sidang Kode Etik
Ia pun mengatakan sidang pemeriksaan Sambo terkait kode etik sudah mendekati penyelesaian dan pihaknya telah melakukan koordinasi berkas agar bisa segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada.
Sementara itu terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan perkara, Sigit mengatakan bahwa sedang dalam proses dan akan menyusul.
"Karena berkas sudah kita kirim. Kita juga telah menambah kemarin yang kita tetapkan untuk obstruction of justice, tentunya ini sudah berproses," katanya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Pastikan Guru dapat Tunjangan Profesi
"Tinggal kita lihat minggu depan kalau sudah dinyatakan Jaksa lengkap, berkas bisa kita limpahkan," lanjutnya.***