Berdasarkan kesepakatan International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa pada 2006, batas akhir dihentikannya siaran analog dan beralih ke siaran digital sebetulnya sudah ditetapkan yakni pada 17 Juni 2015.
Indonesia sebetulnya telah melakukan sejumlah upaya untuk bermigrasi ke TV digital sejak beberapa tahun lalu. Namun dikarenakan sejumlah kendala yang terjadi, migrasi TV digital kini kembali disosialisasikan dan diupayakan rampung pada November 2022 mendatang.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemerintah Siapkan 6,7 Juta STB Gratis untuk Masyarakat
TV digital memiliki sejumlah keuntungan diantaranya kualitas gambar yang baik dan stabil, terdapat parental lock yang ramah keluarga, pilihan tayangan yang beragam, suara jernih serta terdapat Electronic Program Guide (EPG) yakni jadwal acara, durasi penayangan dan sinopsis/deskripsi siaran secara real time.***