Komisi I DPR Minta Multipleksing Komitmen Laksanakan ASO

- 24 Juni 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi siaran tv digital.
Ilustrasi siaran tv digital. /PEXELS/JESHOOTS.com

 

PRFMNEWS - Komisi I DPR RI meminta para penyelenggara multipleksing atau para pemilik stasiun televisi untuk komitmen dalam melaksanakan Analog Switch Off atau ASO.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid saat memimpin RDPU Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR dengan Dirut Media Group, Dirut SCM Group, Dirut MNC Group, Dirut Transmedia Group dan Dirut Viva Group di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Kamis 23 Juni 2022.

Diakuinya, Panja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI telah mendengarkan penjelasan penyelenggara multipleksing terkait persiapan dan komitmen penyelenggara multipleksing dalam rangka menyambut pemberlakuan Analog Switch Off sebagai langkah digitalisasi nasional.

Baca Juga: Jelang Analog Switch Off Tahap 2, Berikut Jadwal Lengkapnya untuk Wilayah Jawa Barat

"Penyelenggara multipleksing untuk tetap berkomitmen bersama pemerintah dalam pelaksanaan ASO sesuai perencanaan yang telah ditetapkan sebagai langkah digitalisasi penyiaran nasional," kata Meutya dalam keterangan resminya.

Dalam rapat tersebut, pihaknya menerima beberapa kendala, catatan, dan usulan yang disampaikan penyelenggara multipleksing.

Saran dan kendala itu di antaranya penambahan izin Mux Operator di beberapa wilayah yang memiliki banyak LPS Analog, komitmen jumlah Set Top Box (STB), distribusi, dan instalasi STB yang belum terealisasi untuk mendapatkan insentif atau bantuan dari pemerintah, serta usulan perpanjangan jangka waktu ASO.

Baca Juga: Beberapa Keunggulan STB Siaran TV Digital, Salahsatunya Bisa Atur Program Siaran Ramah Anak

Pihaknya meminta penyelenggara multiplexing untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x