Kemudian untuk klaster keempat yaitu terkait mereka yang memberi perintah.
Dalam klister ini Irjen Ferdy Sambo termasuk yang memerintahkan pemindahan dan pengrusakan CCTV tersebut.
"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN," jelas Asep.
Baca Juga: Satpol PP Jabar Gelar Acara HUT Jabar di Kampung Stamplat Girang Bandung
Terakhir untuk klaster kelima ada empat orang yang diperiksa. Keempatnya adalah polisi.
"Dan klaster yang kelima. Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," tutur Asep.***