Kabar Gembira! Ini Daftar 5 Honorer yang Bisa Langsung Diangkat jadi ASN Tanpa Tes CAT

- 19 Agustus 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi Honorer Tes CAT CPNS.
Ilustrasi Honorer Tes CAT CPNS. /Pixabay/jarmoluk

Baca Juga: Terkait 'Kekaisaran’ Ferdy Sambo, Polri Angkat Bicara

Meski begitu, tenaga honorer yang berhasil di data apakah akan resmi diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa syarat?

Berikut kriteria atau syarat pendaftaran PPPK 2022:

1.Tenaga Honorer Kategori 2 yang terdaftar dalam database BKN, dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi Pemerintah.

2. Menerima honorarium sesuai dengan mekanisme pembayaran langsung APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah.

Baca Juga: Umuh Muchtar Bagikan Info Kedatangan Luis Milla ke Bandung untuk Mengisi Kursi Pelatih Persib

Baca Juga: Kenali Desain 7 Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Lengkap Nama Pahlawan dan Tarian yang Jadi Gambar Utama

3. Telah diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja.

4. Setidaknya 1 tahun masa kerja hingga tanggal 31 Desember 2021

5. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x