Diinformasikan Bank Indonesia bahwa masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang baru Tahun Emisi 2022 tersebut, Bank Indonesia menyampaikan bahwa penukaran dapat melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia dengan pemesanan penukaran kas keliling dilakukan dengan aplikasi PINTAR pada https://pintar.bi.go.id.***