"Masih kami dalami lebih lanjut terkait motif pelaku mencabuli korban," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap oknum sopir taksi pelaku bernama Ali Suyatno alias AS (50) yang melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berinisial FR (8). Pelaku diamankan pada Rabu 10 Agustus 2022.
"Iya benar (pelaku AS sudah ditangkap),” ujar Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan saat dikonfirmasi, Jumat 12 Agustus 2022.
Yandri mengatakan, pelaku yang sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hari Rabu tanggal 10 Agustus kita amankan, dan mulai tanggal 11 sudah kita lakukan penahanan," tambahnya.***