Menyerahkan Diri, Polisi Periksa Kesehatan Mental Pelaku Pencabulan Anak di Jakarta Selatan

- 14 Agustus 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.
Ilustrasi pencabulan anak. /Pixabay/geralt

PRFMNEWS - Polisi telah melakukan pemeriksaan kondisi psikologi dan mental oknum sopir taksi pelaku pencabulan anak berinisial FR (8) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan menyebutkan bahwa pemeriksaan mental tersebut dilakukan setelah pelaku AS menyerahkan diri.

Selanjutnya, Yandri mengatakan bahwa pemeriksaan mental itu dilakukan tim psikolog dari Polrestro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-16 Juara Piala AFF U-16 2022, Luis Milla Ucapkan Selamat kepada Bima Sakti

Kemudian hasil dari pemeriksaan tes mental itu, sejauh ini diketahui bahwa pelaku tidak mempunyai kelainan seksual, hingga mencabuli bocah di bawah umur.

"Hasil tes psikologi sejauh ini tersangka tak memiliki kelainan jiwa dan seksual," ujar Kombes Yandri pada Minggu 14 agustus 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Yandri juga menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui perbuatan cabul kepada korban yang masih di bawah umur.

Sampai saat ini polisi masih mendalami motif tersangka melakukan perbuatan bejatnya tersebut.

Baca Juga: Penulis Novel Ayat-ayat Setan ‘The Satanic Verses’, Salman Rushdie Ditikam Berulang Kali di New York

"Masih kami dalami lebih lanjut terkait motif pelaku mencabuli korban," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap oknum sopir taksi pelaku bernama Ali Suyatno alias AS (50) yang melakukan pencabulan terhadap anak perempuan berinisial FR (8). Pelaku diamankan pada Rabu 10 Agustus 2022.

"Iya benar (pelaku AS sudah ditangkap),” ujar Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan saat dikonfirmasi, Jumat 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Jangan Mengkonsumsi Obat Diabetes Bersama dengan Obat Herbal Diabetes, Efeknya Bisa Begini Kata dr. Cahyo

Yandri mengatakan, pelaku yang sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hari Rabu tanggal 10 Agustus kita amankan, dan mulai tanggal 11 sudah kita lakukan penahanan," tambahnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x