Jokowi Tegas Soal Usulan Perwira Aktif TNI Isi Jabatan di Kementerian: Belum Mendesak!

- 11 Agustus 2022, 16:40 WIB
Presiden RI Jokowi tolak usulan Luhut soal usulan perwira aktif TNI isi jabatan di Kementerian dan Lembaga Pemerintah.
Presiden RI Jokowi tolak usulan Luhut soal usulan perwira aktif TNI isi jabatan di Kementerian dan Lembaga Pemerintah. /Instagram.com/ @jokowi

Baca Juga: Manajemen Bocorkan Kriteria Pelatih Baru Persib Bandung Pengganti Robert Alberts

 

Luhut menyatakan gagasan itu bisa diwujudkan lewat perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Luhut menilai, idenya itu bisa membuat para jenderal tidak berebutan jabatan di TNI karena mereka dapat berkarir di luar institusi militer.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x