c. Peserta didik yang mengalami gejala Covid-19 (suspek) minimal 5 hari.
Baca Juga: Sidang Perdana Doni Salmanan Dihiasi Karangan Bunga dan Spanduk dari Paguyuban Korban DS
Sehingga apabila didapati peserta didik maupun pengajar yang terpapar Covid-19, maka yang dihentikan sementara yakni aktifitas PTM di rombongan belajar. Sedangkan aktivitas PTM di satuan pendidikan masih bisa berlangsung.
Satgas Penanganan covid-19 Kota Bandung juga mengimbau sekolah-sekolah di Kota Bandung untuk sementara meniadakan kegiatan ekstrakurikuler siswa guna mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Bagi sekolah-sekolah agar jangan melakukan kegiatan ekskul (ekstrakurikuler) dulu. Jika ada ekskul yang tetap berjalan, harus mengacu pada protokol kesehatan," kata Ketua Harian Satgas Penanganan covid-19 Kota Bandung Asep Gufron di Bandung dilansir prfmnews.id dari ANTARA.***