Terungkap Misteri Mayat dalam Karung di Serang, Korban Dibunuh Suami Sekaligus Paman Sendiri

- 2 Agustus 2022, 19:01 WIB
Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. /PIXABAY/soumen82hazra

Kemudian Shinto menuturkan, berdasarkan hasil otopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik selama 2 jam di RS. Bhayangkara pada Sabtu, 30 Juli 2022, diperoleh kepastian bahwa korban meninggal akibat dibunuh dengan cara menutup saluran pernapasan.

Secara scientific, imbuhnya, hasil otopsi itu perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan patologi anatomi terhadap beberapa organ tubuh korban yang ada hubungannya dengan fungsi pernapasan di RS. Drajat Prawiranegara, Kota Serang.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Halte Bus Kemang, Tidak Ada Identitas

Ia menambahkan, pasca mengetahui identitas dan sebab kematian korban tersebut, Tim Gabungan dalam waktu sekitar 2x24 jam tepatnya pada Senin, 1 Agustus 2022 sekitar pukul 10.00 WIB berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku ini adalah suami korban, ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Tangerang,” bebernya.

Shinto mengungkapkan, pasca pemeriksaan terhadap pelaku, diperoleh fakta bahwa PW alias ADI juga merupakan paman kandung dari korban.

Baca Juga: Jasad Mayat Diduga Siswa SMK Asal Garut yang Hilang di Cijeruk Ditemukan Terdampar di Pantai Agrabinta Cianjur

Di mana dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pernikahan pelaku dan korban itu tidak mendapat restu dari keluarga.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkas Shinto.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x